Senin, 18 Maret 2013

Definisi Wabah/Outbreak/KLB


Definisi Wabah/Outbreak/Kejadian Luar Biasa:
KBBI (1989) :
Wabah berarti penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang  di daerah yang luas
Depkes RI Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (1981) :
Wabah adalah peningkatan kejadian kesakitan atau kematian yang telah meluas secara cepat, baik jumlah kasusnya maupun daerah terjangkit
UU RI No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular :
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam  masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka
Benenson (1985) :
Wabah adalah terdapatnya penderita suatu penyakit tertentu pada penduduk suatu daerah yang nyata jelas melebihi jumlah yang biasa
Last (1981) :
Wabah adalah timbulnyakejadian dalam suatu masyarakat, dapat berupa penderita penyakit, perilaku yang berhubungan dengan kesehatan atau kejadian lain yang berhubungan dengan kesehatan, yang jumlahnya lebih banyk dari keadaan biasa.
(Dikutip dari buku : Wahyudin Rajab. Buku Ajar Epidemiologi untuk Mahasiswa Kebidanan. Jakarta:EGC,2009. )
Kathleen Meehan Arias :
Wabah adalah keadaan ketika jumlah kasus penyakit atau penderita yang terjadi lebih banyak dari yang diperkirakan alam periode waktu tertentu di area tertentu atau di antara kelompok orang tertentu.
(Dikutip dari : Arias, Kathleen Meehan. Quick Reference to Outbreak  Investigation And Control In Health Care Facilities. Sudbury:Jones and Bartlett Publisher, Inc. 2000.)

0 Comment: